Setelah Menyalurkan KUR Rp158,60 T, BRI Usul Skema Penyaluran KUR Lebih Inklusif dan Naik Kelas

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 22 November 2024 | 10:19 WIB
BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp158,6 Triliun untuk para pelaku UMKM hingga Oktober 2024. (BRI)
BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp158,6 Triliun untuk para pelaku UMKM hingga Oktober 2024. (BRI)

Upaya graduasi dan pregraduasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp100 juta, ternyata kerap tak terserap habis oleh debitur.

Mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta.

Baca Juga: Grogi atau Buru-buru? Ini Kesalahan Saat Presentasi Virtual yang Paling Sering Dilakukan

“Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pregraduasi,” jelas Supari.

Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pregraduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit.

Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha dinilai layak untuk naik kelas.

“Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.

Sementara itu, data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN menunjukkan bahwa KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%. Selain itu, KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%.

Baca Juga: Area Kulit Ini Bisa Menua Lebih Cepat Saat Kamu Stres!

Peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya memang dihadapi oleh debitur KUR, namun keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya.

Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28% lebih banyak ketimbang non debitur KUR.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X