Panitia Seleksi CASN Provinsi Maluku Utara Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 30 November 2024 | 22:36 WIB
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK  wajib mengenakan kemeja atas warna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam, serta jilbab warna putih (bagi wanita yang berjilbab). (Setkab.go.id)
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK wajib mengenakan kemeja atas warna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam, serta jilbab warna putih (bagi wanita yang berjilbab). (Setkab.go.id)

PejuangKantoran.com - Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Prov. Malut) akhirnya mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi 2024.

Ujian kompetensi ditetapkan pada 5 – 16 Desember 2024 di empat lokasi berbeda, sesuai dengan pilihan peserta.

Selain jadwal, panitia juga telah mengeluarkan tata tertib, seperti ketentuan yang larangan yang harus dilakukan oleh peserta.

Baca Juga: Jelang Seleksi Kompetensi PPPK BKN 2024, Catat Jadwal serta Kewajiban dan Larangan bagi Peserta

Menurut Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada, rincian pelaksanaan seleksi ini merupakan tindak lanjut Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024.

Lokasi seleksi Kompetensi PPPK Prov. Malut 2024

Berikut adalah empat lokasi yang menjadi tempat peserta melaksanakan ujian seleksi kompetensi PPPK 2024.

1. Asrama Haji Ternate (Ternate 2)
Alamat: Ngade, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara

2. Gedung Islamic Center Ambon (Ambon)
Alamat: Jl. Waihaong Pantai, Kel Waihaong, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku

3. Hariston Hotel Bandengan (Jakarta 3)
Alamat: Jl. Terusan Bandengan Utara No.1, RT.6/RW.16, Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara,

Baca Juga: Ini Dia Materi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 yang akan Diujikan pada 3 Desember

4. Hotel Qubah 9 (Kendari 1)
Alamat: Jl. Martandu No.99A, Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

"Peserta diminta agar memeriksa jadwal dan sesi masing-masing yang tercantum dalam lampiran pengumuman resmi yang sudah kami umumkan," ujar Alex Tovano Rada, seperti dikutip dari RRI.co.id.

Ketentuan yang harus ditaati peserta

1. Kewajiban peserta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: RRI.co.id, BKD Malut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X