PejuangKantoran.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memulai langkah untuk mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Hal ini setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan para pemegang saham BVIS di Jakarta pada 15 Januari 2025.
Melalui perjanjian tersebut, BTN akan mengakuisisi seluruh saham BVIS, yang terdiri dari saham yang dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk (80,18%), PT Bank Victoria International Tbk (19,80%), dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta (0,0016%). Dengan demikian, BTN akan memiliki 100% saham BVIS, yang memiliki total modal sebesar Rp1,06 triliun.
Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi BTN untuk membentuk bank umum syariah (BUS) melalui pendekatan anorganik. Setelah memperoleh persetujuan dari regulator, BTN berencana untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yaitu BTN Syariah, dan mengintegrasikannya dengan BVIS menjadi BUS yang baru.
Baca Juga: Sampaikan Ucapan Terima Kasih atau Apresiasi dengan Tulisan Tangan. Simak Dampaknya yang Luar Biasa!
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa langkah ini mendukung pengembangan BTN Syariah dalam menjawab kebutuhan pasar syariah, khususnya dalam sektor perumahan. Proses ini juga dianggap sebagai upaya untuk menciptakan daya saing di sektor ekonomi syariah Indonesia.
Perjanjian CSPA tersebut disepakati setelah BTN melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap BVIS selama beberapa bulan. BTN memilih untuk mengakuisisi bank syariah karena prosesnya lebih efisien dibandingkan dengan opsi lainnya, mengingat peraturan yang mengharuskan pemisahan UUS dari bank konvensional sebelum 2026 jika asetnya mencapai lebih dari 50% dari total aset induknya.
Pada kuartal III-2024, BTN Syariah tercatat memiliki aset sebesar Rp58 triliun, tumbuh 19,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi BTN setelah merger dengan BVIS, aset BTN Syariah diperkirakan akan mencapai sekitar Rp66 triliun hingga Rp67 triliun.
Baca Juga: Lowongan Kerja: General Affair di Samsung Electronics Indonesia, Penempatan di Cikarang
Bank Victoria Syariah dipilih karena memiliki ukuran yang memadai dan pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada kuartal III-2024, aset BVIS tercatat sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Setelah penandatanganan CSPA, BTN akan melanjutkan proses dengan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTN dan BVIS, serta mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nixon berharap proses akuisisi ini dapat selesai sebelum paruh pertama 2025, sehingga BTN Syariah bisa segera bertransformasi menjadi bank umum syariah.
Selama proses akuisisi, BTN memastikan bahwa operasional BTN Syariah akan tetap berjalan seperti biasa hingga status hukum dan formalnya berubah menjadi bank umum syariah.
Artikel Terkait
Elon Musk Dikabarkan Bakal Membeli TikTok Amerika dengan Harga yang Sama dengan Twitter
Penggunaan AI di Bidang Kedokteran Tak Boleh Sembarangan, Jangan Sampai Merugikan Pasien!
Kesuksesan Desa BRI Lian Ketapanrame Jadi Contoh Kolaborator Lain dalam Pemberdayaan Desa
Pemerintah Segera Wujudkan Program 3 Juta Rumah Gratis, Siapa yang Berhak Menerimanya?
Daripada Bingung Membuangnya, Tukarkan Minyak Jelantah dengan Uang di SPBU Pertamina, Begini Caranya!
Fenomena Lavender Marriage yang Sedang Viral, Kenapa Jadi Heboh?
Polemik Peraturan Pj Gubernur Jakarta Soal Poligami ASN, Mendagri: Saya Akan Klarifikasi
BRImo Capai 38,61 Juta Pengguna, Menjadi Super App Terbesar di Indonesia
Tiru Strategi Amazon, Meta Melakukan Perampingan dengan Mem-PHK Karyawan Berkinerja Buruk
Produktivitas Petani di Merauke Meningkat Berkat Program Pemberdayaan KlasterkuHidupku BRI