PejuangKantoran.com - Penghematan anggaran yang menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto pada setiap Kementerian dan Lembaga berdampak juga ke bidang pendidikan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membatalkan penawaran beasiswa kementeriannya atau biasa disebut dengan Ministerial Scholarship Tahun 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 31 Januari 2025.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pegawai PT Timah yang Dipecat karena Video TikTok Mencapai Rp57 Juta? Ini Faktanya!
Pembatalan resmi program beasiswa tersebut ditulis dalam surat bernomor PENG-14/PP.2/2025 yang dikutip di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni menyatakan bahwa pembatalan memang sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia dan Surat Menteri Keuangan.
Pendaftaran beasiswa sudah sempat dibuka
Sebelum mendapatkan instruksi dari Prabowo, pihak Kemenkeu sebenarnya sudah membuka pendaftaran Ministerial Scholarship Tahun 2025 sejak 10 Januari 2025 dan rencananya ditutup pada 9 Februari 2025.
Namun, setelah mendapatkan keputusan resmi, dengan berat hati pihak kementerian harus menghentikan pendaftaran dan melakukan permintaan maaf.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship Tahun 2025). Sebagai tindak lanjut, proses pendaftaran kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," ucap Wahyu.
Baca Juga: Penerimaan Polri 2025 Kembali Dibuka, Kesempatan untuk Jadi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Ministerial Scholarship yang bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri ini, merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu.
Tujuan diadakannya program beasiswa ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di dalam Kemenkeu dalam mendukung pencapaian visi, misi dan sasaran strategis.
Kemenkeu pangkas anggaran hingga 90%
Sebelum keputusan dibatalkannya Ministerial Scholarship Tahun 2025, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Inpres 1/2025 yang berisi meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Artikel Terkait
Film-Film Andalan untuk Mengisi Libur Lebaran, Ada Horor, Kisah Nyata, Romansa, hingga Animasi!
Gaji PNS Kemenkeu Naik hingga 12% pada 2025, Besaran Tukin Juga akan Disesuaikan
Beda Usia, Beda Juga Jenis Olahraga yang Sebaiknya Dilakukan. Ini Rekomendasi Olahraga sesuai Usia!
5 Pemenang Terbaik Program Pengusaha Muda BRILian 2024 Raih Hadiah Total Ratusan Juta Rupiah
Simak 6 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Oleh Pelari Pemula Berikut Ini
Jangan Sepelekan BAB Sebelum Lari Karena Hal Ini Sangat Memengaruhi Performa Kamu
Pentingnya Teman atau Sahabat di Tempat Kerja, Bisa Meningkatkan Performa Perusahaan, Lho!