Buruan Daftar! Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang Per Hari

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 10 Februari 2025 | 10:23 WIB
Ilustrasi: Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas berlaku kuota harian sebanyak 30 orang per hari. (freepik)
Ilustrasi: Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas berlaku kuota harian sebanyak 30 orang per hari. (freepik)

PejuangKantoran.com - Mulai Senin, 10 Februari 2025, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai salah satu program prioritas yang dijadwalkan pemerintah, resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia.

Program PKG ini disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan menjadi salah satu agenda utama Kabinet Merah Putih di sektor kesehatan.

"Ini adalah program cek kesehatan gratis yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo. Mulai 10 Februari, program ini akan berjalan di puskesmas dan klinik-klinik," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Baca Juga: Mantan Pegawai PT Timah yang Dipecat Kini 'Nyanyi' soal Dugaan Korupsi di Kantornya

PKG ini berlaku bagi warga yang sedang berulang tahun, dan ditargetkan untuk seluruh kelompok usia. Program ini akan dibagi menjadi dua kelompok usia, yakni anak-anak di bawah enam tahun dan usia di atas enam tahun.

Diharapkan, ada total sekitar 280 juta penduduk yang bisa mendapatkan manfaatnya. Untuk tahap awal, pemeriksaan kesehatan gratis akan tersedia di 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang telah ditunjuk.

PKG akan mencakup pemeriksaan belasan jenis penyakit, demikian ditambahkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan, jika diperlukan, langsung menjalani pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan dengan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Charles dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.

Kuota PKG dibatasi 30 orang per hari

Agar masyarakat tidak terjebak antrean panjang, pemerintah menerapkan sistem kuota harian untuk peserta program Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Baca Juga: Amal Clooney Ditunjuk sebagai Profesor Tamu Praktik Hukum Internasional di Universitas Oxford

Setiap puskesmas akan melayani maksimal 30 orang per hari, yang dilakukan melalui sistem pendaftaran digital.

"Kami tetapkan kuota maksimal 30 pendaftaran per hari melalui aplikasi SATUSEHAT mobile," kata Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers, Jumat 7 Februari 2025.

Peserta dapat melihat nomor antrean serta jadwal pemeriksaan mereka melalui aplikasi SATUSEHAT mobile.

Namun, Maria mencatat bahwa tidak semua puskesmas sudah terintegrasi dengan aplikasi ini. Oleh karena itu, di beberapa wilayah dengan keterbatasan internet, pendaftaran akan tetap dilakukan secara manual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Tribunnews, Detik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X