Kelahiran Januari-Maret, Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Maret 2025, Daftar di Mana?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 10 Februari 2025 | 20:42 WIB
Ilustrasi: Bagi yang lahir bulan Januari-Maret, bisa mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Maret 2025. (Freepik)
Ilustrasi: Bagi yang lahir bulan Januari-Maret, bisa mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga Maret 2025. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah dimulai pada 10 Februari 2025.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) sudah menyiapkan seluruh jajaran puskesmas, baik medis maupun nonmedis, untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Bagi warga yang datang untuk melakukan cek kesehatan, akan diberikan kalung sebagai tanda pemeriksaan dan dibedakan untuk berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia.

Baca Juga: 25 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan Untuk Mengatasi Rasa Bosan yang Melandamu

Wali Kota Jakpus Arifin, mengatakan bahwa program PKG (atau CKG, Cek Kesehatan Gratis) ini terbuka untuk semua warga, termasuk mereka yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Cukup dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM), mengisi data pribadi, dan mengisi kuesioner yang tersedia di dalam aplikasi tersebut, warga sudah bisa mengikuti program PKG.

Saat ini, sudah ada 44 puskesmas di Jakarta yang siap melayani PKG. Untuk tahap berikutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan sebanyak 292 puskesmas pembantu serta klinik swasta di wilayah Jakarta.

Lebih baik jika sudah memiliki BPJS

Untuk mengikuti program PKG ini, masyarakat bisa melakukannya di seluruh fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Namun, disarankan untuk melakukannya sesuai dengan domisili. Mengapa?

Menurut Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Asnawi Abdullah, jika ada tindakan lebih lanjut menggunakan fasilitas BPJS, maka harus dilakukan sesuai dengan domisili yang terdaftar.

“Jadi kalau mau lebih aman, tentunya di domisili sendiri sehingga bila ada penanganan atas resiko penyakit yang ditemukan bisa ditindaklanjuti langsung," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang Per Hari

Itulah sebabnya masyarakat yang mengikuti program ini diharapkan telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu, proses penanganan lanjutan akan lebih mudah jika ditemukan resiko penyakit.

"Kita harap semua masyarakat yang memeriksa atau menggunakan program ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena nantinya bila ditemukan faktor resiko bisa ditindaklanjuti dengan BPJS kesehatan itu," jelas Asnawi.

Kelonggaran untuk yang lahir di awal tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: viva.co.id, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X