"Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek," ujar Harli.
Kejagung pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi dan mengumpulkan data. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa kenaikan harga Pertamax serta besarnya subsidi dari pemerintah berkaitan dengan praktik ilegal di dalam tubuh Pertamina.
"Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait, misalnya kenapa harga BBM harus naik. Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu," jelas Harli.
Baca Juga: Sim Jhones Gozali Terpilih Sebagai Pemenang Penghargaan Nasional Sony World Photography Awards 2025
Lebih lanjut, temuan ini mengarah pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.
"Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar," pungkasnya.
Banyaknya fakta yang terungkap dalam kasus korupsi Pertamina menunjukkan menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat berdampak luas pada ekonomi negara dan masyarakat.
Oleh karena itu Kejagung terus melakukan pendalaman agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Bosch ASEAN Buka Lowongan Pekerjaan: Head of Corporate Communications and Government Relations
Lowongan Pekerjaan Sebagai New Media Marketing Manager di BYD Indonesia
Profil 5 Kepala Daerah Termuda di Indonesia, Jadi Pejabat di Usia 26 dan 27 Tahun!
Mantan Pegawai Kemenkeu Beberkan Dampak Negatif yang Dirasakan Negara Jika Danantara Gagal
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, Besok Puasa!
Disuguhkan dari Sudut Pandang Dua Wanita yang Berbeda, Jagal Teluh Angkat Kisah Horor tentang Obsesi Orang akan Kecantikan
Daripada Simpan Emas di Bawah Bantal, Masyarakat Bisa Gunakan Bank Emas untuk Monetisasi Tabungannya