Sempat Dijadwalkan Maret 2025, Pengangkatan CPNS 2025 Resmi Diundur hingga Oktober 2025

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 7 Maret 2025 | 21:59 WIB
Men-PAN RB Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan sudah disesuaikan menjadi Oktober 2025. (Instagram/official.riniwidyantini)
Men-PAN RB Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan sudah disesuaikan menjadi Oktober 2025. (Instagram/official.riniwidyantini)

Saat ditanya apakah keputusan ini merupakan dampak efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, MenPAN-RB Rini Widyantini membantah.

Ia memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS ini bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, melainkan karena perlu adanya penyelesaian beberapa pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

Baca Juga: Daftar Buah yang Disarankan Dimakan Saat Sahur dan Buka Puasa Ramadhan Berikut Alasannya!

“(Penyesuaian ini) Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tegasnya.

Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga memastikan bahwa jadwal ini tidak akan mengubah kepastian pengangkatan CPNS 2024.

“Kami berharap proses ini nanti tidak terganggu sehingga pada 1 Oktober itu semuanya sudah bisa diangkat, sudah bisa bekerja, sudah bisa digaji,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini instansi sudah mulai mengusulkan ke BKN yang kemudian akan menindaklanjuti dengan menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

PPP tetap diangkat Maret 2025

Berbeda dengan CPNS yang baru akan diangkat pada 1 Oktober 2025, PPPK 2024 tetap diangkat pada 1 Maret 2025.

Baca Juga: Liburan Juga Bermanfaat untuk Jiwa, Bisa Bantu Temukan Passion Karir Kamu Sebenarnya

Hal ini dilakukan karena Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dan PPPK tidak sama antara instansi satu dengan lainnya. Ini membuat ada pekerja yang sudah bekerja lebih dulu dan ada yang belum bekerja karena belum ditetapkan Surat Keputusannya.

Haryomo bilang, seharusnya CPNS yang melamar untuk formasi tahun 2024 diangkat secara bersamaan dan mulai bekerja atau digaji juga pada waktu yang sama.

“Tinggal kita nanti membuat roadmap-nya secara teknis, bagaimana supaya mereka yang kemarin dinyatakan lulus itu bisa bareng diangkat,” tandasnya. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Tempo.co, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X