Donald Trump Bekukan Dana Organisasi Media, VOA Berhenti Beroperasi dan Seluruh Staf Dirumahkan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 20 Maret 2025 | 20:57 WIB
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah untuk membekukan dana bagi Voice of America (VOA), organisasi media yang didanai pemerintah AS. (VOA)
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah untuk membekukan dana bagi Voice of America (VOA), organisasi media yang didanai pemerintah AS. (VOA)

"Menghentikan operasi mereka bukan hanya membatasi kebebasan pers, tetapi juga melemahkan pengaruh demokrasi Amerika Serikat di dunia," demikian pernyataan Reporters Without Borders, lembaga nirlaba yang berfokus pada kebebasan pers.

Hal tersebut disetujui oleh Presiden National Press Club di Washington, Mike Balsamo. Ia menyebut keputusan Trump ini sebagai pelemahan komitmen Amerika terhadap kebebasan pers.

Ratusan juta orang kehilangan sumber informasi

Pada Minggu (16/3/2025) waktu setempat, ratusan staf di VOA, Radio Free Asia, Radio Free Europe, dan media lain sudah dilarang masuk ke kantor dan harus menyerahkan kartu pers serta perlengkapan yang dikeluarkan oleh kantor.

Baca Juga: Akibat IHSG Trading Halt 30 Menit, Marina Budiman Kehilangan Setengah Kekayaannya dalam Waktu 3 Hari

Direktur VOA Michael Abramowitz, yang termasuk di antara 1.300 staf yang diberhentikan, mengakui bahwa lembaga penyiaran tersebut membutuhkan reformasi matang dan mereka telah membuat kemajuan dalam hal tersebut.

“Namun, tindakan hari ini akan membuat Voice of America tidak dapat menjalankan misi pentingnya," tulisnya di akun Facebook.

Ia menyebut bahwa VOA memiliki peran penting dalam perang melawan komunisme, fasisme, dan penindasan, serta dalam perjuangan untuk kebebasan dan demokrasi di seluruh dunia.

Selama ini, VOA yang beroperasi dalam 48 bahasa, mampu menjangkau hingga 360 juta orang setiap minggu. Setelah VOA ditiadakan, maka ratusan juta orang akan kehilangan sumber informasi yang bisa valid dan bisa dipercaya. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: DW, MetroTV News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X