PejuangKantoran.com - Setelah instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan instansi pusat dan daerah untuk tidak menunda pengangkatan CPNS dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kepala BKN Zudan Arif menegaskan, "Bagi instansi yang sebelumnya mengajukan penundaan serta perpanjangan waktu pengangkatan, saya minta agar menyesuaikan proses penyelesaian CASN 2024 sesuai dengan keputusan atas jadwal terbaru."
Mengenai jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS dan PPPK 2024, sudah dituliskan dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan T.A 2024.
Baca Juga: Raup Ratusan Juta, UMKM Parfum Asal Sidoarjo Sukses Go Global Berkat BRI
Surat tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat serta daerah.
Dalam surat tersebut, dijelaskan juga mengenai kelanjutan proses penetapan usul NIP dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) hingga pengangkatan CASN 2024.
Disebutkan bahwa proses tersebut harus ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.
Tanggal pengangkatan CPNS 2024
Mengenai proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya, dalam Surat Kepala BKN tertulis bahwa proses tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.
Untuk peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, maka pengangkatan dilakukan paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
Baca Juga: Daftar Cuti Bersama ASN 2025, PNS yang Bekerja di Hari Libur Bisa Dapat Ganti Cuti
Sementara untuk usul penetapan NIP CPNS, dilakukan paling lambat 10 Mei 2025.
Lalu, untuk penetapan TMT pengangkatan CPNS ditetapkan satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.
Untuk usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai akhir Februari 2025, tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya ditetapkan menjadi 1 Maret 2025.
Penetapan NIP dan TMT PPPK
Artikel Terkait
Tanggung Jawab SDM Nggak Cuma Rekrut Karyawan, Ini Tantangan yang Sering Dihadapi Divisi HR
15 Jenis Keterampilan Komunikasi yang Bisa Kamu Tulis di Resume atau CV
Saat Dinilai Negatif Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi Tak Bakal Marah, Ini 7 Kebiasaan Lainnya!
Pengeluaran Intuitif Lebih Baik Daripada Penganggaran yang Ketat. Apa Alasannya dan Apa Yang Harus Diwaspadai?
6 Ide Side Hustle atau Penghasilan Sampingan Dalam Ekosistem Digital Bagi Karyawan atau Pegawai
Berikut 3 Cara Selamatkan Karir Kamu Tanpa Perlu Melakukan Quite Quitting
Rumah Produksi Brad Pitt Dikabarkan Mulai Bahas Musim Kedua Adolescence dengan Sang Sutradara