Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT untuk 15 Kategori Masyarakat

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 18 April 2025 | 15:44 WIB
Selain Transjakarta dan MRT, LRT juga termasuk jenis moda transportasi yang akan digratiskan untuk beberapa kategori masyarakat.  (LRT Jakarta)
Selain Transjakarta dan MRT, LRT juga termasuk jenis moda transportasi yang akan digratiskan untuk beberapa kategori masyarakat. (LRT Jakarta)

Caranya adalah datang langsung ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

2. Melalui aplikasi masing-masing transportasi umum

Cara ini berlaku untuk:
•  Anggota TNI/Polri
•  Lansia di atas 60 tahun
•  Pendidik PAUD
•  Penerima Raskin berdomisili di Jabodetabek
•  Pengurus Jumantik, Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu
•  Pengurus rumah ibadah
•  Penyandang disabilitas
•  Veteran Republik Indonesia
•  Warga ber-KTP Kepulauan Seribu

Baca Juga: 82% Pekerja Mengaku Mengalami Burnout, Ternyata Penyebabnya Karena Tekanan Bekerja dan Merawat Keluarga

Dokumen yang dibutuhkan adalah KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.
Setelah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos proses verifikasi dan validasi data, kamu akan mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang bisa digunakan untuk Transjakarta, MRT, dan LRT. 

KLG tersedia dalam bentuk fisik maupun digital, dan dapat diaktivasi melalui aplikasi resmi dari masing-masing layanan.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera aktifkan kartu kamu dan nikmati program transportasi gratis di DKI Jakarta. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kumparan.com, KompasTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X