• Di Malaysia, SIM Indonesia masih berlaku asalkan WNI tanpa SIM Internasional mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia. Peraturan ini sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
• Di Singapura, penggunaan SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, tidak lebih.
Jadi, meski kamu bisa menggunakan SIM A dan SIM C di delapan negara ASEAN yang sudah ditentukan, tetapi sebaiknya kamu tetap memiliki SIM Internasional agar lebih aman dan bisa digunakan saat bepergian ke negara-negara di luar ASEAN. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Suka Menunda-nunda Pekerjaan? Mungkin Kamu Punya Salah Satu dari 5 Ciri Kepribadian Ini
CEO Ralph Lauren Bilang: Kalau Mau Feedback Lebih Ngena, Kadang Caranya Harus Blak-blakan
Work-Life Balance di Era Modern Bisa Berbeda Dari Masa Lalu, Lakukan Ini Agar Tetap Relevan
Ibarat Sedang Melakukan Pedekate, Sebagai Tenaga Marketing Kamu Harus Paham Consumer Insight. Ini Alasannya!
6 Alasan Orang Segan Mendelegasikan Pekerjaannya Yang Wajib Kamu Ketahui dan Pahami!
Mempunyai Buyer Persona Itu Penting Untuk Bisnis. Berikut Ini Langkah-Langkah Untuk Membuatnya!
Cara Menolak Tugas di Luar Pekerjaan dengan Cara Profesional, Jangan Terus-Terusan Merasa Tidak Enak