PejuangKantoran.com - Mulai pekan ini, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta wajib banget naik transportasi umum setiap hari Rabu.
Aturan ini sudah resmi ditetapkan lewat Peraturan Gubernur yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
“Kami akan ‘setengah memaksa’ ASN untuk naik kendaraan umum tiap Rabu. Jadi, di hari itu, kendaraan dinas nggak kami sediakan,” kata Pramono saat berkunjung ke Terminal Blok M, Rabu (24/4/2025).
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Jakarta memberikan fasilitas naik transportasi umum gratis khusus ASN setiap hari Rabu. Jadi kamu yang ASN bisa pakai Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa keluar uang sepeser pun—tapi ya, ini nggak berlaku buat taksi ya.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Genjot Penyaluran KUR ke Sektor Produktif
Kebijakan ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Angkutan Umum Nasional, dan hari ini semua orang—baik laki-laki, perempuan, dan siapa pun—bisa menikmati transportasi umum secara gratis.
“Kalau tanggal 21 April kemarin hanya perempuan yang dapat gratis, hari ini semuanya boleh naik tanpa bayar,” tambah Pramono.
Baca Juga: Dengan 1,2 Juta Agen hingga Akhir Maret 2025, AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi Rp423 Triliun
Tujuan dari aturan ini jelas: supaya kamu makin terbiasa naik transportasi umum, biar Jakarta makin lancar, lebih ramah lingkungan, dan nggak terlalu bergantung sama kendaraan pribadi. Harapannya sih, kebiasaan ini bukan cuma nempel di ASN, tapi juga menyebar ke masyarakat luas.
Artikel Terkait
Polemik Peraturan Pj Gubernur Jakarta Soal Poligami ASN, Mendagri: Saya Akan Klarifikasi
Soal Wacana ASN Boleh Poligami, Pramono Anung : 'Jangan Pernah Berpikir Bisa Poligami di Era Saya'
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Kenapa?
Larangan Penggunaan Elpiji 3 Kg untuk ASN dan Beberapa Kelompok Usaha
5 Dampak Efisiensi Anggaran Kebijakan Prabowo, ASN Hanya WFO 3 Hari dan Perlintasan KA Tak Dijaga
THR Lebaran untuk ASN Cair 10 Hari Sebelum Hari Raya, Ini Tanggal dan Komponen Perhitungannya!
Asyik Banget, ASN Bakal Dapat Jatah 4 Hari WFA Sebelum Lebaran!
ASN Bisa WFA Mulai 24-27 Maret 2024 Menjelang Lebaran, Pemerintah Sebut Ini Strategi Pecah Kemacetan Arus Mudik
Daftar Cuti Bersama ASN 2025, PNS yang Bekerja di Hari Libur Bisa Dapat Ganti Cuti
Cara Aktivasi Fitur Multi-Factor Authentication di Situs ASN Digital yang Wajib Dilakukan Karyawan