PejuangKantoran.com - Persyaratan batas usia pelamar kerja yang membuat para pencari kerja semakin sulit mendapatkan pekerjaan akan segera dihapuskan.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang secara resmi melarang adanya syarat batas usia dalam lowongan kerja.
Ia bahkan sudah menerbitkan edaran tentang larangan adanya syarat usia maupun ketentuan diskriminatif lainnya dalam rekrutmen kerja.
Baca Juga: Mini Drama dengan Format Vertikal Lagi Digemari, Ceritanya Padat dan Pemainnya Ngetop Semua
"SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemberi kerja terhadap prinsip nondiskriminasi dan pedoman jelas agar rekrutmen kerja dilakukan objektif dan adil," kata Yassierli dikutip CNN Indonesia.
Diharapkan tak ada lagi diskriminasi
Yassierli menjelaskan bahwa poin utama surat edaran ini adalah larangan adanya diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen pekerja.
Ini karena menurutnya rekrutmen pekerjaan saat ini masih menunjukkan diskriminasi soal usia, penampilan, status pernikahan dan lain-lain.
Padahal, penetapan batas usia pelamar hanya dapat dibenarkan dalam beberapa ketentuan. Misalnya, saat pekerjaan tertentu membutuhkan atau memerlukan pekerja yang memang berkaitan dengan usia.
Ketentuan tersebut juga berlaku untuk kaum disabilitas, yang menyebut bahwa proses rekrutmen harus dilakukan tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Long Weekend Aman, Layanan AgenBRILink, Jaringan E-Channel dan BRImo Siap Layani Masyarakat
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pemberi kerja bisa memberikan lowongan yang jujur dan transparan, serta melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan atau pemalsuan yang merugikan pencari kerja.
Kemungkinan akan ada Permen
Selain lewat surat edaran, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa nantinya penghapusan beberapa syarat kerja kemungkinan akan ditetapkan dalam aturan yang lebih kuat, misalnya dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).
Ia sangat berharap perusahaan tidak lagi memberi persyaratan kerja yang begitu berat untuk para pencari kerja seperti batas usia pelamar.
Artikel Terkait
Masih Banyak Proses Perekrutan Belum Adil pada Kandidat. Apa Saja Praktik-Praktiknya Yang Umum Terjadi?
7 Kebiasaan Remeh yang Bisa Membuat Orang Hebat pun Kehilangan Rasa Hormat dari Rekan Kerjanya
Saat Terkena PHK Atau Kondisi Darurat Lain, Dana Darurat Menjadi Penting. Begini Cara Membangun Dana Darurat!
BLACKPINK Akan Gelar Konser Dua Hari di Jakarta pada November 2025
Perusahaan Dengan Lingkungan Kerja Tanpa Pemimpin Itu Sangat Mungkin. Begini Cara Menjalankannya!
Para Manajer, Kamu Juga Bisa Kelelahan karena Beban Kerja yang Berat! Coba Lakukan Ini untuk Mengatasinya
90% Karyawan Hotel Terancam Di-PHK akibat Tingkat Okupansi Makin Menurun tapi Biaya Operasional Meningkat