- KK (untuk pembuatan baru)
- Surat keterangan hilang dari polisi (kalau KTP hilang)
- KTP rusak dan KK (kalau ganti karena rusak)
- Buat KK
Kalau mau buat KK baru atau mengganti karena perubahan data atau hilang/rusak, kamu juga tidak perlu surat pengantar. Cukup dengan menyiapkan:
- KK lama
- Dokumen pendukung perubahan data, seperti misalnya akta nikah, akta kelahiran, dll
- Surat keterangan hilang dari polisi (kalau KK hilang)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
KIA adalah KTP-nya anak-anak di bawah 17 tahun. Kalau kamu mau mengurus KIA, langsung saja ke Disdukcapil tanpa perlu surat pengantar dari RT/RW.
Baca Juga: Contoh Penulisan Skill Penjualan dalam Bentuk Poin untuk Daftar Pengalaman Kerja di CV
- Akta Kelahiran
Mau urus akta kelahiran? Tak perlu surat dari RT/RW. Cukup bawa dokumen kelahiran yang dibutuhkan ke Dukcapil dan mereka akan menerbitkan kutipan akta kelahiran untuk kamu.
- Akta Kematian
Kalau ada anggota keluarga yang meninggal dunia, pencatatan kematian cukup menggunakan:
- Surat keterangan kematian dari dokter, kepala desa/lurah, atau kepolisian (kalau meninggalnya tidak jelas identitas)
- Dokumen perjalanan (untuk non-WNI atau orang asing)
Dokumen yang masih butuh surat pengantar
Selain dokumen di atas, masih ada beberapa dokumen yang perlu surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan, yaitu:
Artikel Terkait
Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai ‘Hari yang Diliburkan’, Tapi Apa Statusnya? Cuti Bersama Atau?
Kepala PPATK Ungkap Pesan Prabowo Usai Ramai Pemblokiran Rekening Dormant
Contoh Penulisan Skill Penjualan dalam Bentuk Poin untuk Daftar Pengalaman Kerja di CV
Mira Lesmana Ungkap Poster dan Trailer 'Rangga dan Cinta', Segar tapi Juga Bernuansa Nostalgia
Begini Trik agar Tampak Percaya Diri tanpa Terlihat Sombong saat Wawancara Kerja
Nggak Cuma Naik Gaji, Banyak Karyawan yang Ingin Pindah Kerja atau Buka Usaha Sendiri
Bahasa dengan Jumlah Penutur Terbanyak di Dunia Tahun 2025, Indonesia Nomor Berapa?
Berikut Ini adalah Waktu yang Tepat Bagi Kamu untuk Meminta Kenaikan Gaji Kepada Perusahaan
Contoh Email Meminta Waktu Bicara dengan Atasan Mengenai Kenaikan Gaji, Plus Email Jika Permintaan Ditolak
Aturan Baru Penulisan Nama di KTP dan KK, Harus Minimal Dua Kata dan Tak Boleh Disingkat!