Kuota Ditambah 2.000 Lagi, Ini Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana dan Peluang Biar Lolos!

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 07:55 WIB
Simak cara mendaftar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80  di Istana Negara, Minggu, 17 Agustus 2025. (Instagram @direktorat.paskibraka)
Simak cara mendaftar upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Negara, Minggu, 17 Agustus 2025. (Instagram @direktorat.paskibraka)

PejuangKantoran.com - Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini akan kembali digelar secara meriah di Istana Negara, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

Bagi kamu yang ingin ikut langsung menyaksikan upacara detik-detik Proklamasi atau upacara penurunan bendera di Istana, ada kabar baik. Pendaftaran untuk ikut upacara 17 Agustus di istana sudah dibuka sejak 4 Agustus 2025.

Namun, kamu harus sabar dulu. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ini panitia masih melakukan proses verifikasi data pendaftar yang sudah masuk. Mereka sedang menyaring ribuan orang yang ingin hadir langsung.

Baca Juga: Lanjutkan Kuliah S2 di Swiss, Yuk! Pendaftaran Beasiswa EPFL Excellence Sudah Dibuka

Bahkan, karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menambah kuota hingga 2.000 kursi tambahan.

“Kami juga mohon maaf karena ketersediaan tempat sangat terbatas. Ternyata dari data yang masuk, animo masyarakat luar biasa, yang tidak mungkin semua juga tertampung,” kata Prasetyo, seperti dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyediakan 16.000 kursi, yang dibagi menjadi:
• 8.000 kursi untuk Upacara Detik-Detik Proklamasi (pagi hari, jam 10.00 WIB)
• 8.000 kursi untuk Upacara Penurunan Bendera (sore hari, jam 17.00 WIB)

Dari total jumlah tersebut, sekitar 80% jatahnya untuk masyarakat umum. Jadi masih terbuka peluang besar buat kamu yang benar-benar berminat.

Syarat ikut Upacara 17 Agustus di Istana

Kalau tertarik ikut, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut ini:
• Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun
• Mengisi data pribadi secara lengkap dan benar
• Tidak boleh bawa pendamping (termasuk anak-anak atau balita)
• Harus berpakaian sopan, idealnya pakai baju nasional atau pakaian adat
• Sehat secara jasmani dan rohani
• Bersedia mematuhi tata tertib
• Datang tepat waktu sesuai sesi yang dipilih

Cara melakukan pendaftaran

Kamu bisa melakukan pendaftaran secara online lewat situs resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id.

Baca Juga: Sudah Kerja Keras, Kok Belum Naik Jabatan Juga? Ini 4 Tips untuk Memahami dan Mengatasinya

Langkahnya sangat mudah, yaitu:
• Buka situsnya lewat browser di HP atau laptop
• Klik “Daftar Sekarang” dan isi formulir yang tersedia
• Upload foto diri dan dokumen seperti KTP
• Tunggu proses verifikasi dari panitia lewat email atau WhatsApp
• Kalau lolos, kamu akan diminta datang langsung ke Sekretariat Negara untuk mengambil undangan fisik

Jika kamu menjadi salah satu undangan, pastikan untuk mengambil undangan sendiri karena tidak bisa diwakilkan. Jangan lupa membawa KTP asli saat mengambil undangan dan hadir di lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNN Indonesia, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X