Saat ini isi lengkap dari aturan tersebut belum dirilis secara resmi. Yang pasti, menurut Dian waktunya tidak akan lama lagi sampai peraturan ini benar-benar diberlakukan untuk perbankan.
Mengaktifkan rekening dorman
Namun, kamu tidak perlu khawatir. Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang juga Direktur BCA Santoso mengatakan, jika ingin mengaktifkan kembali rekeningnya, nasabah bisa melakukan pengajuan fisik ke kantor cabang, atau secara digital jika rekeningnya dalam status tidak aktif.
Sedangkan jika rekening sudah masuk kategori rekening dormant, nasabah perlu meminta izin dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tapi ini sama-sama bisa diaktifkan kembali, cuma kalau dormant lebih panjang karena memastikan tidak ada tindakan fraud,” tukas Santoso.
Artikel Terkait
3 Mitos Kepemimpinan yang Bisa Menyulitkan Manajer Baru dan Tidak Perlu Dipercaya Lagi
Quiet Cracking, Saat Pekerja Terlihat Baik-Baik Saja, tapi Sebenarnya Sudah Sangat Lelah
Qorin 2 Hadirkan Pendekatan Ekstrem Cinta Ayah Terhadap Anaknya yang Alami Perundungan
Ihhh, Koper Ternyata Jadi Salah Satu Barang Paling Kotor Dibanding Toilet
Biar Nggak Rugi, Ini 5 Tanda Barang Bekas yang Sebaiknya Jangan Dibeli!
Tantangan di Tempat Kerja Multigenerasi, Ketika Gaya Komunikasi dan Ekspektasi Jadi Penghalang
Mendapat Pujian di Tempat Kerja itu Membanggakan, Namun Jangan Sampai Sekadar DImanfaatkan!