Begini Tuntutan Kenaikan Upah Minimum 2026 yang Diajukan dalam Aksi Buruh yang Batal Digelar

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 24 November 2025 | 18:08 WIB
Aksi buruh yang digelar Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp6 juta. (Tribratanews.polri.go.id)
Aksi buruh yang digelar Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp6 juta. (Tribratanews.polri.go.id)

PejuangKantoran.com - Aksi besar-besaran puluhan ribu buruh yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, di berbagai provinsi, termasuk Jakarta, akhirnya dibatalkan atau ditunda.

Padahal, sebelumnya buruh juga sudah berencana menggelar demo pada Sabtu, 22 November 2025, tetapi aksi tersebut juga dibatalkan.

Di Jakarta, aksi 24 November 2025 seharusnya dipusatkan di dua lokasi utama, yaitu depan Gedung DPR dan kawasan Istana Negara.

Baca Juga: Elon Musk Pamerkan Video AI dari Robot Humanoid Optimus Bikinan Tesla, Warganet Langsung Ngeri!

Namun, keputusan berubah setelah pemerintah memilih menunda pengumuman kenaikan upah minimum 2026, yang rencananya disampaikan pada 21 November 2025.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah menunda pengumuman tersebut membuat aksi 24 November ikut ditunda.

“Aksi dibatalkan atau ditunda karena pemerintah akhirnya menunda pengumuman kenaikan upah minimum,” ujarnya, Senin (24/11/2025) ini, dikutip dari CNBC Indonesia.

Aksi akan tetap berlanjut jika kenaikan upah tak memuaskan

Meski ditunda, para pekerja menegaskan bahwa aksi buruh tetap akan digelar jika kenaikan upah minimum 2026 nantinya tidak sesuai harapan.

Mereka sudah menyiapkan rencana turun ke jalan sehari sebelum, dan sehari sesudah pengumuman resmi dari pemerintah, jika hasilnya mengecewakan.

Baca Juga: Multi Bintang Indonesia Membuka Lowongan Kerja Sustainability Communication Specialist

Bukan hanya itu, buruh juga membuka kemungkinan untuk menggelar mogok nasional. Rencana mogok ini disebut akan melibatkan sekitar 5 juta buruh dari lebih dari 5.000 perusahaan di seluruh Indonesia.

Produksi di setidaknya 300 kabupaten/kota diperkirakan akan berhenti jika mogok nasional benar-benar terjadi.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja–Serikat Buruh se-Jakarta sudah menggelar aksi pada 17 November 2025 di depan Balai Kota Jakarta.

3 opsi kenaikan upah minimum tuntutan buruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNBC Indonesia, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X