Aset tetap tersebut (menjadi tinggi nilainya) karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan dia meyakini NJOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah nilai pasar. Maka nilai itulah yang ia laporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
“Tadi saya sampaikan, saya menjadi target mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan terhadap saya.
“Tapi kalau kita melihat secara jernih, saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK.
“Sebenarnya hidup saya selama ini berjalan baik-baik saja, tapi karena yang dilakukan anak saya kemudian (saya) di-framing sedemikian rupa, membawa kehidupan keluarga.
“Saya di-framing bahwa harta saya tidak wajar, padahal harta saya yang saya laporkan di KPK tersebut sejak 2011. Ketika saya mempunyai kewajiban melaporkan LHKPN sudah saya laporkan semua,” belanya.
Baca Juga: Gagal Tempuh Jalan Damai, AG Dijerat dengan Pasal Berlapis. Berapa Ancaman Hukuman Maksimalnya?
Menurutnya, kalau dia berniat membuat harta kekayaannya tidak terlihat fantastis maka ia tidak akan melaporkan harta sesuai dengan NJOP, melainkan berdasarkan nilai perolehan yang hanya berkisar Rp12 miliar sampai Rp15 miliar.
“Tetapi saya sadar hukum, saya mengerti itu, maka saya laporkan peningkatannya sesuai dengan NJOP. Nah, kalau saya melaporkan dengan nilai pasar atau nilai perolehan ketika saya mendapatkan harta tersebut, tentu (harta) saya hanya Rp15 miliar dan menjadi wajar.”
Ia bertanya-tanya, apakah hal ini yang dikehendaki oleh KPK terhadap penyelenggara negara, yaitu untuk melaporkan harta sesuai dengan nilai perolehan sehingga nilainya menjadi rendah?
Artikel Terkait
8 Kompetensi yang Disukai HRD dari Calon Karyawan: Siapin Dulu Yuk!
Marketplace Kini Punya Kekuatan Ciptakan Tren Lewat Kanal OOTD bagi Pelanggan
Apa Sanksi Terberat yang Bakal Diterima Indonesia Usai Pembatalan Piala Dunia U-20 2023?
Argentina Ajukan Tawaran Resmi Jadi Tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 Untuk Gantikan Indonesia
Sudah Lapor SPT? Per 31 Maret, Sudah ada 11,39 Juta Orang Lapor Pajak
Cuti Bersama IdulFitri Nambah, Menpanrb Sebut Biar Nggak Macet Waktu Mudik