DPD Usulkan IKN Pindah ke Bandung karena Biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung Membengkak

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 14 April 2023 | 21:50 WIB
Gara-gara bengkaknya biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, IKN diusulkan pindah ke daerah ini oleh DPD RI. (Tangkap layar YouTube @jakartaseru1248))
Gara-gara bengkaknya biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, IKN diusulkan pindah ke daerah ini oleh DPD RI. (Tangkap layar YouTube @jakartaseru1248))

PejuangKantoran.com - Sesuai rencana, Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia akan resmi dipindahkan ke Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2024.

Namun, tiba-tiba saja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan untuk memindahkan IKN ke Bandung. Apa alasannya?

Ternyata, hal ini terkait dengan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang kembali mengalami pembengkakan.

Baca Juga: Twitter Ganti Nama, Bergabung dalam X Corp

Sebelumnya, pada 15 September 2022, pembengkakan biaya atau cost overrun proyek ini pernah naik menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun.

Sekarang, biayanya kembali mengalami pembengkakan sebesar US$1,2 miliar atau setara Rp18 triliun dengan bunga pinjaman 3,4%.

Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 10 April 2023, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dari pembengkakan biaya itu maka total pinjaman Indonesia angkanya menjadi sekitar US$560 juta.

Alasan DPD usulkan IKN dipindah ke Bandung

Menurut Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, mega project ini tidak related jika hanya untuk menghubungkan Jakarta dengan Bandung sebagai kota administrasi dari sebuah provinsi.

Selain meminta pemerintah untuk kembali menghitung secara saksama mengenai untung rugi serta relevansi proyek transportasi darat ini, ia juga mengusulkan untuk lebih baik memindahkan IKN ke Bandung daripada ke Kalimantan Timur.

"Dengan biaya yang terus membengkak dan break even point serta izin konsesi yang sangat lama, rasanya tidak related jika kereta cepat ini hanya untuk menghubungkan dua ibu kota provinsi. Sehingga kami mengusulkan sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu kota negara (IKN) baru dari Kalimantan Timur ke Bandung, Jawa Barat," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari Instagram DPD RI.

Baca Juga: Apa Itu Protection Visa, yang Diajukan TikToker Lampung “Dajjal” Usai Dilaporkan ke Polisi?

Sultan juga bilang, masih banyak kawasan strategis dengan topografi dan kontur menarik di sekitar Bandung Raya yang sesuai untuk kebutuhan pembangunan gedung dan perkantoran pemerintahan pusat.

Salah satunya adalah dataran tinggi Parahyangan yang cocok untuk dijadikan sebagai kawasan inti IKN.

Konsesi kereta cepat diperpanjang jadi 80 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Instagram @dpdri, Youtube @Kompas TV, Youtube @Bisnis.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X