Presiden Jokowi Imbau Pemudik Tunda Balik ke Jakarta, Cegah Penumpukan Kendaraan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 24 April 2023 | 13:42 WIB
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo mengimbau para pemudik untuk menunda kepulangan mereka ke Jakarta. (Pexels/Mikechie Esparagoza)
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo mengimbau para pemudik untuk menunda kepulangan mereka ke Jakarta. (Pexels/Mikechie Esparagoza)

PejuangKantoran.com - Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri pada 22-23 April 2023 lalu, pemudik yang pulang ke kampung halamannya sudah bersiap untuk kembali ke Jakarta.

Namun menjelang arus balik libur Lebaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau para pemudik untuk menunda kepulangan mereka.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi, setidaknya ada 203.000 kendaraan per hari yang akan melalui Tol Jakarta-Cikampek pada 24-25 April 2023 ini. Mereka semua datang dari arah timur, jalan Tol Trans Jawa, dan dari arah Bandung.

Baca Juga: Cuti Bersama IdulFitri Nambah, Menpanrb Sebut Biar Nggak Macet Waktu Mudik

Jumlah kendaraan tersebut naik sekitar empat kali lipat dari biasanya. Data Kemenhub juga menyebutkan bahwa jumlah normal kendaraan yang melewati jalan tol tersebut adalah 53.000 kendaraan per hari.

Banyaknya volume kendaraan ini dikarenakan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah akan berakhir pada 25 April 2023, dan hampir semua pekerja kantoran akan kembali bekerja pada 26 April 2023.

Presiden Jokowi ajak masyarakat hindari puncak arus balik

Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik pada 24-25 April 2023, pemerintah yang diwakili oleh Presiden Jokowi mengimbau para pemudik untuk tidak kembali ke Jakarta secara bersamaan pada tanggal tersebut.

“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” kata Presiden Jokowi.

Dengan begitu, pemerintah berharap jumlah volume kendaraan yang diprediksi oleh Kemenhub akan berkurang hingga puncak arus mudik bisa lebih diatur oleh petugas di lapangan.

Baca Juga: Tips Peregangan Otot Sederhana, Biar Tak Pegal Saat Mudik

Berlaku untuk seluruh pekerja, baik negeri dan swasta

Imbauan dari Presiden Jokowi untuk menunda atau mengundurkan jadwal kembali ke Jakarta ini, tidak hanya berlaku untuk pegawai negeri, tetapi juga pegawai swasta.

“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk lainnya,” jelas Presiden.

Jadi, pemerintah memperbolehkan jika ada pegawai yang ingin mengajukan cuti tambahan kepada perusahaan tempatnya bekerja. Namun, sekali dengan catatan tidak ada keperluan mendesak di perusahaan atau pekerjaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: YouTube @Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X