Banyak dokter yang takut bersuara terhadap perundungan
Menurut juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, pihak kementerian mendapatkan banyak laporan mengenai terjadinya perundungan.
Bahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan dokter spesialis di indonesia sangat sulit. Salah satu alasannya karena disebut dosen-dosen yang menjadi pembimbing justru mempersulit.
Tak heran jika saat ini banyak dokter yang memilih menempuh pendidikan spesialis di luar negeri.
“Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena beresiko untuk karier mereka ke depan. Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut. Untuk itu kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Konser Coldplay di Asia dan Australia Termasuk Jakarta
Kemenkes merasa harus mempermudah program pendidikan spesialis. Selain biaya masuknya harus murah, dokter yang bisa menjalani pendidikan ini tidak dipersulit dan bukan berdasarkan “rekomendasi” dari orang lain.
Dengan begitu, jika peserta didik sudah menjalani PPDS, tidak akan mengalami hambatan-hambatan non-teknis lainnya.
“RUU Kesehatan akan menjadi solusi itu semua dan akan membuat tenang para dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya. Jadi, tidak benar asumsi yang beredar seolah-olah RUU tidak berpihak kepada para dokter dan tenaga kesehatan,” tegasnya. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Cara Pintar Menarik Perhatian HR dengan Lamaran yang Kamu Kirimkan
Ini Makanan dan Minuman yang Mampu Meningkatkan Konsentrasi Saat Bekerja
Aghniny Haque Mimpi yang Sama Berulang-ulang Saat Syuting Kajiman: Iblis Terkejam Penagih Janji
Coldplay Resmi Gelar Konser di Jakarta 15 November 2023
Baru 5 Hari, Sudah 5 Peristiwa Tak Terduga Dialami Atlet Indonesia di SEA Games Kamboja 2023
Timnas Voli Putra Cetak Hat-trick, Hoki Indoor Runtuhkan Dominasi Malaysia di SEA Games Kamboja