Belajar dari Kasus Korupsi Bansos di Kemensos, Risma Tolak Bansos dalam Bentuk Barang

- Rabu, 24 Mei 2023 | 14:49 WIB
Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, Tri Rismaharini tidak menerima bansos dalam bentuk barang. (Kemensos.go.id)
Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, Tri Rismaharini tidak menerima bansos dalam bentuk barang. (Kemensos.go.id)

PejuangKantoran.com - Gedung Kementerian Sosial di Jakarta digeledah KPK pada Selasa (23/5/2023) lalu. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

Mengenai penggeledahan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menggelar konferensi pers di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). Ia menjelaskan apa yang diketahuinya mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Gedung Kemensos Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos, Risma Tegaskan Tidak Tahu-Menahu

Risma, panggilan akrab sang menteri, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun mengenai kasus korupsi tersebut. Namun, ia tahu mengenai kedatangan KPK ke Gedung Kemensos, bahkan sempat menemui para petugas KPK.

Meskipun menyatakan tidak tahu-menahu mengenai kasus korupsi bansos beras tersebut, Risma jadi belajar untuk tidak memberikan bansos dalam bentuk barang lagi. Hal itu juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya.

"Tahun 2021 (setelah) saya dilantik oleh Presiden, beliau menyampaikan, 'Bu, kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu saja uang'. Jadi nanti kalau ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah nggak mau kalau bentuk barang," katanya.

Menolak banyak pihak yang tawarkan bantuan

Karena arahan dari presiden inilah, Risma dengan patuh menurutinya. Bahkan, ia mengaku menolak beberapa pihak yang memintanya memberikan bansos berbentuk barang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Mahfud MD Lanjutkan Proyek Pembangunan Tower BTS 4G

"Saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan bansos beras di 2021, saya tolak. Saya tidak mau karena saya memegang arahan Bapak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang," tegasnya.

Itulah mengapa sejak 2021, Kemensos tidak lagi memberikan bansos dalam bentuk barang, apalagi beras. Jika ada bansos yang memberikan bantuan dalam bentuk barang yang mengatasnamakan Kemensos, bisa dipastikan hal itu tidak benar.

Menurut Risma, bansos dalam bentuk uang pemberiannya lebih mudah. Sementara bansos dalam bentuk barang lebih rumit pengawasannya.

Tidak berpikir untuk korupsi

Sejak menjabat sebagai Kemensos, Risma pun menegaskan komitmennya untuk selalu bersih dari korupsi. Itulah mengapa ia selalu meminta seluruh staf untuk mengikuti arahannya.

Jika tidak dilakukan, menurutnya bukan tidak mungkin korupsi, seperti korupsi bansos yang melibatkan PT Bhanda Ghara Reksa, akan terjadi lagi di kementerian tersebut.

Halaman:

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Youtube @Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X