PejuangKantoran.com - Sejak beberapa hari yang lalu, beredar video Mario Dandy Satriyo yang diduga tengah berada di kantor polisi terlihat memakai borgol plastik (cable tie) sendiri.
Dalam video, awalnya Mario yang mengenakan kaus berwarna hitam sedang duduk di sofa kecil. Namun saat melihat dirinya sedang direkam, ia langsung mengambil borgol plastik yang ada di depannya dan langsung memasangnya sendiri ke tangannya.
Hal itu dilakukannya di depan para polisi yang duduk di sekitarnya. Bahkan, polisi yang berada di samping Mario juga tidak sadar dan melihat perbuatan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora itu.
Baca Juga: Pengacara David Ozora Geram, Pasal untuk Mario Dandy Bisa Diubah Jadi Penganiayaan Ringan
Video lalu memperlihatkan Mario yang sudah berganti baju tahanan warna oranye yang sepertinya didobel dengan kaus hitam yang tadi dikenakannya. Saat itu tangannya sudah diborgol menggunakan borgol plastik yang sebelumnya juga terlihat.
Saat video ini tersebar, masyarakat langsung geram karena terkesan pemuda 20 tahun itu bisa dengan bebas memasang sendiri borgol plastik di tangannya. Masyarakat menduga ia bisa berbuat seenaknya, meski sudah berada di penjara.
Klarifikasi Polda Metro Jaya
Begitu video ini menjadi viral dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, Polda Metro Jaya langsung memberikan klarifikasi dalam keterangan tertulis.
Menurut mereka, video yang beredar merupakan dua peristiwa yang digabungkan melalui proses editing sehingga menjadi satu frame. Tambahan teks dan backsound membuat video tersebut menimbulkan persepsi negatif.
Baca Juga: Proses Hukum Mario Dandy Berjalan Lambat, Hotman Paris Curiga Berkaitan dengan Kondisi David Ozora
Kejadian dalam video terjadi di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan.
Saat itu sedang terjadi pengurusan administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti dari direktorat tahanan kepada penyidik.
“kemudian fakta sesungguhnya pasca administrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka,” demikian keterangan tertulis Polda Metro Jaya yang diterima redaksi PejuangKantoran.com.
Setelah itu, penyidik membawa Mario keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk dilakukan tes kesehatan akhir.
Barulah setelah itu dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Tak lupa pihak kepolisian juga menulis, “Kami, Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat, yang sudah berperan memberikan kontrol sosial dengan sarana media.”
Artikel Terkait
Kiat Sukses Bisnis Clinton Augusto dan Sally Varsy yang Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2023
Ini Dia Bocoran Waktu Terbaik Agar Dapat Harga Tiket Pesawat Murah untuk Liburan, Ada Tipsnya Juga!
ARMY Luar Sebut Tiket Konser Suga BTS di Jakarta Mudah Didapat di Venue, Indomy: "Itu Sih, Calo!"
Cek Paspor Kamu! Ini Daftar Negara yang Tak Terima Paspor Masa Berlaku di Bawah 6 Bulan
Kenali 3 Fakta Penting Tentang Hormon Tiroid bagi Pekerja di Usia Produktif
Meski Kondisi Suga BTS Kurang Fit, Konser Hari Pertama Pecah! ARMY Sampai Tak Mau Pulang