19 Bacaleg di Serang Dinyatakan Psikopat Usai Tes Kesehatan, Disebut karena Kurang Istirahat

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 12 Juni 2023 | 12:08 WIB
Ilustrasi: Sebanyak 19 bacaleg di Serang dinyatakan psikopat usai tes kesehatan. Benarkah karena kurang istirahat? (Freepik/Andy Barbour)
Ilustrasi: Sebanyak 19 bacaleg di Serang dinyatakan psikopat usai tes kesehatan. Benarkah karena kurang istirahat? (Freepik/Andy Barbour)

PejuangKantoran.com - Untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg), seseorang harus dinyatakan sehat secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Namun, bagaimana jika ada di antara bacaleg yang justru dinyatakan sebagai psikopat?

Itulah yang terjadi saat 695 bacaleg melakukan tes kesehatan dilakukan secara terpisah di rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Dari jumlah tersebut, 19 bacaleg di Serang dinyatakan psikopat setelah menjalani tes kesehatan jiwa.

Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdiyat Mabruri mengatakan, sebelumnya seluruh bacaleg yang melakukan tes kesehatan dinyatakan sehat jasmani dan negatif narkoba.

Baca Juga: Gubernur Bali Luncurkan Daftar Dos and Don’ts: bagi Turis Saat Berkunjung ke Pulau Bali

Namun, ditemukan beberapa bacaleg yang dinyatakan psikopat ringan, sedang, dan berat.

Penyebabnya kurang istirahat

Masih menurut Fierly, para bacaleg yang dinyatakan psikopat ini merupakan hasil dari wawancara oleh ahli dan tes psikologi Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Kedua tes tersebut dilakukan di rumah sakit pemerintah di Kota Serang, mulai dari RSUD Kota Serang, RSUD Banten, dan RS dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP).

Mendapati hasil ini, KPU Kota Serang langsung melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit. Menurut para dokter dan ahli yang melakukan tes, hasil psikopat ini merupakan  indikasi para bacaleg sedang kurang istirahat saat melakukan tes kesehatan jiwa.

"Redaksionalnya sama, ditemukan psikopat ringan, sedang, berat. Paling banyak ringan, ya mungkin nervous," katanya.

Harus mengulang tes

Karena hasil tesnya tidak memenuhi syarat, maka 19 bacaleg di Serang yang dinyatakan psikopat ringan dan berat ini harus mengulang tes kerohanian hingga benar-benar dinyatakan sehat.

Baca Juga: Boleh Tidak Memakai Masker Tapi Tetap Vaksin, Anjuran Protokol Kesehatan di Masa Endemi Covid-19

"Tes narkoba dan fisik dinyatakan oke, tapi kerohaniannya nggak. Ketiga hal ini tidak terpisah, maka harus diulang sampai dinyatakan sehat," jelas Fierly.

Jika setelah mengulang tes, hasilnya tetap sama, barulah mereka akan dinyatakan gugur dalam tahap verifikasi administrasi atau vermin. Dengan begitu, harus dilakukan pergantian bacaleg dari masing-masing partai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: SehatQ, Youtube @tribunnews, YouTube @CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X