Laporan akan langsung masuk ke Inspektur Jenderal Kemenkes, bukan di rumah sakit tempat praktik bullying terjadi.
Pelapor bisa langsung melaporkan nama dan NIK pelaku bullying agar langsung diusut. Namun, jika takut, bisa melaporkan tanpa nama, tetapi dengan risiko penyelidikan berlangsung lebih lama.
Jadi, bagi yang merasa mengalami bullying atau melihat praktik bullying di lingkungan kedokteran, bisa langsung melaporkannya. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
7 Fakta tentang Bob Marley, yang Lagunya Dinyanyikan Cakra Khan di America’s Got Talent
Oppenheimer vs Barbie, Mendingan Mana? Ulasan di Rotten Tomatoes Akan Tentukan Mana Pilihanmu!
"Tanganku Berlumur Darah", Ucap Oppenheimer Usai Kembangkan Bom Atom Hiroshima-Nagasaki
Kenakan Baju Koboi yang Dipakai Jimin, Ryan Gosling Berikan Hadiah untuk Vokalis BTS Itu
3 Cara Belajar Keterampilan AI untuk Meningkatkan Wawasan dan Peluang Kerja yang Baru
Ada Lagi, Penipuan di WhatsApp Menggunakan Fitur Voice Note. Benarkah Berbahaya?