news

RUU ASN 2023 Resmi Disahkan Jadi UU, Tenaga Honorer Tak Jadi Kehilangan Pekerjaan Tahun Ini

Rabu, 4 Oktober 2023 | 16:39 WIB
Tenaga honorer mendapat jaminan tidak akan di-PHK setelah RUU ASN disahkan oleh DPR RI menjadi UU. (Instagram @bkngoidofficial)

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” tegasnya.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Buka Pendaftaran CASN 2023: Hanya untuk PPPK, Tidak Ada Formasi PNS

Meski begitu, pemerintah juga sudah mendesain agar penataan tersebut tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Saat pengesahan RUU ASN 2023 menjadi UU, Anas juga mengucapkan terima kasih kepada elemen lain selain DPR, mulai dari DPD, akademisi, KORPRI, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait.

Anas menyebut bahwa mereka adalah pihak-pihak yang selama ini turut mengawal RUU ASN 2023 hingga disahkan menjadi UU.

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” ujarnya. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini