Baca Juga: Potensi Gempa dan Tsunami Setinggi 34 Meter di Pulau Jawa, BMKG Gencar Lakukan Sosialiasi
Sayangnya, “kepemilikan” Pontjo atas Hotel Sultan sudah selesai. Hotel tersebut sudah kembali ke tangan negara dan pemerintah karena surat HGB yang “dipinjamkan” kepada keluarganya sudah selesai masa berlakunya.
Namun, meski sudah kehilangan Hotel Sultan, sepertinya Pontjo Sutowo dan keluarga Sutowo lainnya tidak akan terlalu berpengaruh pada bisnis mereka lainnya, yang jumlahnya masih sangat banyak. (Elga Windasari)