news

Proses Penonaktifan NIK Warga DKI yang Sudah Tidak Berdomisili di Jakarta Masih Berlangsung

Jumat, 28 Juni 2024 | 13:25 WIB
Ilustrasi: Dukcapil DKI Jakarta terus melakukan proses penonaktifan NIK warga DKI yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. (Patikab.go.id)

Proses coklit (mencocokkan dan meneliti) merupakan tahapan yang sangat penting. Menurutnya, hasil pemutakhiran data itulah yang akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk Pilkada.

"Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Fahmi.

Apa yang dilakukan KPU saat ini, tambah Fahmi merupakan bentuk pelayanan terhadap pemilih, yaitu mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusional nya untuk memilih pada pilkada mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini