Berkaca dari hal itu, DKI Jakarta menjadi salah satu dari lima provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) terbanyak menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada tahun 2024.
DKI Jakarta memiliki pengangguran terbuka sebesar 6,94 persen, berdasarkan data survei yang terakhir diperbaharui pada 6 Mei 2024 lalu.
Secara nasional, Sakernas mengungkap tingkat pengangguran terbuka kelompok usia 15-19 tahun (25,77 persen) lebih besar dibandingkan dengan kelompok usia 20-24 tahun (16,85 persen) berdasarkan data survei pada tahun 2023.
Namun, data di atas hanya mengungkap terkait angka pengangguran terbuka yang terjadi bagi kelompok usia muda, tidak menjadi dinding pembatas bagi Gen Z untuk mengembangkan kemampuan dirinya terhadap dunia kerja.