news

10 Obat Herbal Disita BPOM karena Berisiko Merusak Ginjal dan Jantung, Sebagian Obat Penambah Gairah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:51 WIB
Ilustrasi: Sebanyak 10 obat herbal disita BPOM karena mengandung bahan kimia obat yang berbahaya untuk ginjal dan jantung. (Pixabay)

Barang bukti miliaran rupiah

Dari sebanyak 218 item atau 217.475 buah obat herbal yang disita, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 8,1 miliar. Nilai tersebut bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Pada 2023, jumlah nilai ekonomi temuan dari dua perkara obat bahan alami hanya sebesar Rp2,2 miliar. Jadi, mengalami peningkatan sebanyak sekitar empat kali lipat.

Untuk memutus mata rantai supply and demand peredaran produk obat bahan alami ilegal dan/atau mengandung BKO, Taruna mengharapkan peran serta aktif dari semua pihak, dan ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sepatu Lari Dengan Carbon Plate Malah Bisa Membuat Cedera. Ini Penjelasan Dari Dokter Spesialis Kedokteran Olah Raga.

Cara cek obat herbal di BPOM

Jika kamu pengguna obat herbal dan ingin mengetahui sudah BPOM atau belum, bisa langsung mengeceknya di situs BPOM. Obat yang aman dikonsumsi akan terdaftar dan mendapat izin edar serta lolos pengawasan.

Cara mengeceknya adalah sebagai berikut:

• Buka situs Cek BPOM di alamat https://cekbpom.pom.go.id/.
• Pilih kategori pencarian produk berdasarkan nama merek, produk, atau kode registrasi pada kolom yang tersedia.
• Ketik kata kunci berdasarkan kategori pencarian produk.
• Klik tombol "Cari" produk dengan nama atau spesifikasi yang berkaitan akan ditampilkan.

Jadi, pastikan kamu bijak dalam mengonsumsi obat, khususnya obat herbal. Yang pasti, hindari 10 obat herbal yang disita BPOM ini. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini