• Jika melanggar ketentuan larangan, peserta tidak diperkenankan ikut seleksi atau dianggap gugur.
• Jika melanggar ketentuan larangan membawa barang-barang yang tidak diperkenankan, peserta akan mendapat sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.
• Jika melanggar ketentuan larangan dengan menyebarkan soal seleksi dan melakukan kecurangan, peserta akan mendapat sanksi diskualifikasi.
Itulah larangan Tes SKD CPNS dan sanksi yang akan diterima pelanggar. (Elga Windasari)