Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, pencairan gaji ke-13 dan THR memiliki jadwal yang berbeda. THR untuk tahun 2025 diperkirakan akan diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, yaitu sekitar 20 Maret 2025. Pemberian THR ini dimaksudkan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.
Sementara itu, gaji ke-13 kemungkinan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2025, berbarengan dengan awal tahun ajaran baru. Insentif ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN yang memasuki tahun ajaran baru.
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah, ASN diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan. Pemerintah masih dalam tahap pembahasan kebijakan ini, dan keputusan final akan diumumkan setelah kajian selesai.