Caranya adalah datang langsung ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.
2. Melalui aplikasi masing-masing transportasi umum
Cara ini berlaku untuk:
• Anggota TNI/Polri
• Lansia di atas 60 tahun
• Pendidik PAUD
• Penerima Raskin berdomisili di Jabodetabek
• Pengurus Jumantik, Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu
• Pengurus rumah ibadah
• Penyandang disabilitas
• Veteran Republik Indonesia
• Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
Dokumen yang dibutuhkan adalah KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai kategori.
Setelah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos proses verifikasi dan validasi data, kamu akan mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang bisa digunakan untuk Transjakarta, MRT, dan LRT.
KLG tersedia dalam bentuk fisik maupun digital, dan dapat diaktivasi melalui aplikasi resmi dari masing-masing layanan.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera aktifkan kartu kamu dan nikmati program transportasi gratis di DKI Jakarta. (Elga Windasari)