news

7 Potensi Masalah dalam Sistem Outsourcing, Menaker Yassierli Segera Bentuk Permenaker

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:12 WIB
Ilustrasi: Praktik sistem outsourcing di lapangan seringkali tidak mampu memenuhi gal-hak pekerja. (SIM.co.id)

Kondisi ini mengebiri hak konstitusional pekerja untuk berserikat dan memperjuangkan haknya secara kolektif.

Dengan berbagai masalah ini, Yassierli mengatakan bahwa Kemnaker tengah mengkaji untuk menyiapkan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih menjunjung tinggi keadilan.

Halaman:

Tags

Terkini