news

Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban pada Idul Adha 2025?

Jumat, 6 Juni 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi: Kurban Idul Adha. (Kemenag.go.id)
  • Sepertiga untuk kerabat dan tetangga

  • Sepertiga untuk diri sendiri dan keluarga

  • Namun, diperbolehkan juga memberikan seluruh bagian daging kepada fakir miskin apabila hal itu dinilai lebih bermanfaat. 

    Halaman:

    Tags

    Terkini