Jika berminat, perhatikan cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2025 ini:
• Datang ke Samsat terdekat di provinsimu dengan membawa dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan, yaitu STNK, BPKB, dan KTP.
• Tanya ke petugas soal detail program pemutihan yang sedang berlangsung.
• Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang sudah disesuaikan setelah potongan atau penghapusan denda.
Untuk informasi lengkap, cek di media sosial resmi Bapenda atau langsung ke Samsat terdekat.