news

Begini Komentar Puan Maharani soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR yang Berlaku Seumur Hidup

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 11:55 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal gugatan warga terhadap hak uang pensiun anggota DPR yang berlaku seumur hidup. (DPR RI)

Gugatan soal penghapusan tunjangan pensiun DPR diajukan oleh Lita Gading dan Syamsul Jahidin. Mereka mendaftarkan gugatan tersebut pada 30 September 2025 dengan Nomor Perkara 176/PUU-XXIII/2025.

Dalam permohonannya, Lita menyebut bahwa tidak adil jika anggota DPR yang hanya menjabat selama lima tahun mendapatkan tunjangan pensiun seumur hidup. Bahkan, tunjangan itu bisa diwariskan kepada ahli waris.

Baca Juga: Bjorka Ditangkap Polisi Terkait Jual Beli Data Ilegal, Benarkah Ia Hacker Kontroversial Itu?

Sebagai pembayar pajak, ia merasa keberatan jika uang pajak masyarakat digunakan untuk membiayai pensiun mantan anggota DPR yang sudah tidak lagi bertugas.

“Pemohon I tidak rela pajaknya digunakan untuk membayar anggota DPR RI yang hanya menempati jabatan lima tahun tetapi mendapatkan tunjangan pensiun seumur hidup dan dapat diwariskan,” tulisnya dalam permohonan di situs resmi MK.

Kini, masyarakat menunggu apakah MK akan mengabulkan permohonan ini atau tetap mempertahankan aturan yang sudah berlaku puluhan tahun tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini