news

Bupati Aceh Selatan Abaikan Larangan Gubernur Mualem untuk Pergi Umrah di Tengah Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:42 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf ternyata tidak mengabulkan permohonan Bupati Aceh Selatan untuk bepergian ke luar negeri. (Instagram.com/@muzakirmanaf1964)

PejuangKantoran.com - Menyusul terjadinya banjir bandang yang menyapu 11 kecamatan di  Kabupaten Aceh Selatan yang berada di bawah kepemimpinannya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melayangkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya tidak sanggup mengatasi dampak bencana tersebut.

Selain Mirwan MS, ada pula Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga yang juga menyatakan tidak mampu mengatasi bencana di wilayah kepemimpinannya. 

Ironisnya, usai melayangkan surat pernyataannya pada Kamis (27/11/2025), Mirwan MS diketahui sedang menjalankan ibadah umrah bersama sang istri di Mekkah, Arab Saudi.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Kepergok Lagi Umrah bersama Istri usai Nyatakan Tak Sanggup Atasi Bencana

Mereka berangkat ke Mekkah dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, pada Selasa (2/12/2025). Foto-foto mereka tengah tersenyum cerah di Tanah Suci rupanya diunggah oleh Almisbah Travel, biro perjalanan yang digunakan oleh Mirwan.

Ulah Mirwan itu mendapat kritikan keras dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Gubernur yang akrab disapa Mualem menerima surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu pada Senin (24/11/2025).

Gubernur Aceh Mualem mengatakan bahwa pihaknya tidak mengabulkan permohonan Bupati Aceh Selatan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.

Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. 

"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (2/12/2025).

Gubernur Mualem sendiri sempat mengutarakan kemarahannya lantaran ia tidak menyetujui surat permohonan yang sebelumnya diajukan oleh Mirwan. Dengan kata lain, ia tidak mengizinkan permohonan Mirwan untuk berangkat ke luar negeri.

Baca Juga: Pelestari Hutan Leuser Farwiza Farhan Tak Lelah Menyuarakan Kerusakan Alam dan Dampak Deforestasi

"Saya tidak teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia," kata Mualem, saat ditemui awak media di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat (5/12/2025).

"Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah," sambungnya.

Oleh karena itu, Mualem akan menegur Bupati Aceh Selatan karena dinilai abai dan tidak mengindahkan surat penolakan untuk bepergian ke luar negeri.

Kini setelah kepergian Bupati Aceh Selatan mendapat kecaman dari masyarakat, Mualem hanya bisa menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan MS.

Halaman:

Tags

Terkini