Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Luar Negeri
Akademisi dan pakar kebahasaan
Kajian ini bertujuan memastikan bahwa penulisan nama negara asing sesuai dengan standar kebahasaan nasional, sekaligus tetap selaras dengan praktik internasional.
Baca Juga: Tren Warna Kuku 2026 yang Paling Cocok untuk Pejuang Kantoran
Isu ini sempat menjadi perhatian publik setelah peta terbaru NKRI dirilis oleh BIG dan menampilkan penulisan “Tailan” alih-alih “Thailand”. Perubahan tersebut memicu diskusi luas di media sosial, dengan sebagian warganet mempertanyakan dasar penulisannya.
Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa penulisan tersebut merujuk pada eksonim resmi Indonesia yang telah dilaporkan ke UNGEGN, bukan kesalahan atau perubahan sepihak. Pemerintah juga menekankan bahwa daftar negara tersebut tetap merujuk pada keanggotaan resmi PBB, hanya bentuk ejaannya yang disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.