Kapan Gaji ke-13 Dicairkan?
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 sejak 2 Juni 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kesiapan administrasi dan proses pembayaran.
Bagi pegawai atau pensiunan yang hingga kini belum menerima pembayaran, pemerintah mengimbau untuk menunggu proses penyaluran dari instansi masing-masing karena pencairan dilakukan secara bertahap.