PejuangKantoran.com - Kabar baik bagi aparatur negara dan pensiunan. Pemerintah terus menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 dan hingga awal Juni realisasi pembayarannya telah mencapai Rp15,2 triliun yang diberikan kepada lebih dari 2,4 juta pegawai dan personel.
Gaji ke-13 merupakan salah satu tambahan penghasilan yang rutin diberikan pemerintah setiap tahun, terutama untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru. Tahun ini, penerimanya mencakup aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.
Baca Juga: Usung 'Papel Picado', Pembukaan Piala Dunia 2026 Hari Pertama Lekat dengan Nuansa Tradisi Meksiko
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?
Berdasarkan ketentuan pemerintah, penerima gaji ke-13 meliputi:
-
-
CPNS
-
PPPK
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Pejabat negara
-
Pensiunan
-
Penerima pensiun dan tunjangan
-
Pegawai non-ASN tertentu di instansi pemerintah
Rincian Penyaluran yang Sudah Cair
Hingga 8 Juni 2026, pemerintah telah menyalurkan Rp15,2 triliun kepada sekitar 2,4 juta pegawai dan personel. Pembayaran tersebut mencakup berbagai kelompok penerima di lingkungan pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Gen-Z Perlu Tahu, Ini 5 Langkah yang Bisa Kamu Lakukan Ketika Sudah Terkena Penipuan Online
Gen-Z Harus Sadar, Jangan to Much Information Dengan Orang Asing, Berkaca dengan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Royyan di Kutai Kalimantan Timur
ChatGPT Raih 1 Miliar Pengguna Bulanan, Lebih Cepat daripada Aplikasi Mana Pun dalam Sejarah
Danantara Buka Peluang Rekrut Talenta Luar Negeri, Ini Alasan CIO Pandu Sjahrir
Karyawan Swasta Kini Bisa Naik Transjakarta Gratis, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartunya
Ajang Lari 10K di GBK Berbuntut Panjang, Peserta Sudah Full Effort Modal Kostum namun Merasa Dibohongi Panitia
Apa yang Harus Kamu Lakukan Biar Nggak Kena Zonk Panitia Kompetisi Lari Berkaca dari Kasus Yellow Run 2026
Ini 8 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Jelang FIFA Matchday Indonesia vs Mozambik Nanti Malam
Ini 5 Poin yang Bisa Dilihat Dari Kedatangan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Persija
Berkenalan Dengan Bediding Fenomena Udara Dingin yang Rutin Terjadi Ketika Musim Kemarau