Kapan Gaji ke-13 Dicairkan?
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 sejak 2 Juni 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kesiapan administrasi dan proses pembayaran.
Bagi pegawai atau pensiunan yang hingga kini belum menerima pembayaran, pemerintah mengimbau untuk menunggu proses penyaluran dari instansi masing-masing karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Artikel Terkait
Gen-Z Perlu Tahu, Ini 5 Langkah yang Bisa Kamu Lakukan Ketika Sudah Terkena Penipuan Online
Gen-Z Harus Sadar, Jangan to Much Information Dengan Orang Asing, Berkaca dengan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Royyan di Kutai Kalimantan Timur
ChatGPT Raih 1 Miliar Pengguna Bulanan, Lebih Cepat daripada Aplikasi Mana Pun dalam Sejarah
Danantara Buka Peluang Rekrut Talenta Luar Negeri, Ini Alasan CIO Pandu Sjahrir
Karyawan Swasta Kini Bisa Naik Transjakarta Gratis, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartunya
Ajang Lari 10K di GBK Berbuntut Panjang, Peserta Sudah Full Effort Modal Kostum namun Merasa Dibohongi Panitia
Apa yang Harus Kamu Lakukan Biar Nggak Kena Zonk Panitia Kompetisi Lari Berkaca dari Kasus Yellow Run 2026
Ini 8 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Jelang FIFA Matchday Indonesia vs Mozambik Nanti Malam
Ini 5 Poin yang Bisa Dilihat Dari Kedatangan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Persija
Berkenalan Dengan Bediding Fenomena Udara Dingin yang Rutin Terjadi Ketika Musim Kemarau