Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Siapa Saja yang Sudah Menerimanya?

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 10 Juni 2026 | 08:05 WIB
Ilustrasi uang - Ketentuan Gaji ke-13.  (Pixabay)
Ilustrasi uang - Ketentuan Gaji ke-13. (Pixabay)

Kapan Gaji ke-13 Dicairkan?

Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 sejak 2 Juni 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kesiapan administrasi dan proses pembayaran.

Bagi pegawai atau pensiunan yang hingga kini belum menerima pembayaran, pemerintah mengimbau untuk menunggu proses penyaluran dari instansi masing-masing karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X