PejuangKantoran.com - Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa di Ibu Kota Nusantara (IKN) muncul kasus malaria. Hal ini tentu saja membuat gempar karena ini merupakan penyakit yang tergolong berbahaya, dengan menimbulkan berbagai komplikasi, kejang, hingga koma.
Namun, kabar tersebut kemudian dibantah oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Mereka memastikan tidak ada kasus malaria yang berasal dari kawasan IKN.
Ternyata, kasus yang ditemukan di wilayah IKN beberapa waktu lalu bukan berasal dari sana, melainkan dari luar wilayah IKN.
Baca Juga: Kemenkes: Pasal Antiperundungan Jadi Salah Satu Prioritas dalam RUU Kesehatan
“Begitu pelacakan ternyata itu bukan dari IKN melainkan pekerja dari luar IKN yang kebetulan bekerja di situ,” jelas Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin dalam keterangan tertulisnya.
Kasus malaria di IKN merupakan kasus impor
Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) Ponco Waluyo mengatakan, beberapa kasus malaria yang ditemukan di wilayah IKN merupakan kasus impor dari tempat lain.
“Misalnya kasus di Persemaian Semoi kemarin, itu ternyata bukan kasus asli dari yang digarap IKN saat ini. Itu kasus dari luar yaitu beberapa kasus yang positif dari pekerja daerah aliran sungai yang menanam sepanjang jalur yang ada di IKN,” ujarnya.
Hal itu dibenarkan oleh Tim Kerja Malaria Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Helen Dewi Prameswari.
Menurutnya, permasalahan malaria di wilayah IKN berasal dari wilayah lintas batas yang berbatasan dengan Kabupaten PPU, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Barat.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Konser Coldplay di Asia dan Australia Termasuk Jakarta
Penyebab tingginya angka kasus malaria di Kabupaten PPU dikarenakan adanya satu Puskesmas Rawat Inap yang menjadi rujukan dari wilayah perbatasan tersebut, yaitu Puskesmas Sotek di Kabupaten PPU.
Ponco yang sejak 1992 sudah terlibat dalam penanganan kasus malaria, memastikan bahwa kasus malaria terakhir yang ditemukan di wilayah yang sekarang menjadi IKN, terjadi pada November 2018.
“Itu kita temukan kasus indigenous terakhir yang di situ dan sampai sekarang tahun 2023 tidak pernah lagi kita temukan kasus indigenous,” katanya.
Langkah antisipasi yang dilakukan