news

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka! Ini Syarat Mendaftar yang Harus Kamu Penuhi

Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:37 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja untuk Gelombang 57 resmi dibuka, korban PHK bisa ikut mencoba dengan mengecek syaratnya di sini. (Pintek.com)

Untuk mendaftarkan diri ke program ini, caranya sangat mudah, yaitu sebagai berikut:

● Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

● Daftarkan data diri yang terdiri atas alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.

● Klik alamat link verifikasi melalui email.

Baca Juga: Apa Itu Revenge Porn? Istilah “Menyesatkan” dari Kasus Alwi Husein Maolana Si Penyebar Video Asusila

● Masuk (login) menggunakan email.

● Isi data diri, cek kembali apakah sudah benar atau belum.

● Unggah foto e-KTP.

● Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, kamu akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).

● Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

● Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

● Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.

● Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dirimu.

● Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

● Setelah memiliki akun, kamu bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, seperti prosedur yang telah dijelaskan.

Halaman:

Tags

Terkini