PejuangKantoran.com - Siapa yang setiap hari Jumat diwajibkan pakai batik atau bahkan kebaya untuk para wanitanya? Tahukah kamu kalau kebaya juga diajukan sebagai salah satu warisan tak benda ke UNESCO.
Hanya saja, usulan kebaya ke UNESCO ini bukan dilakukan oleh Indonesia melainkan oleh Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand menuai kontroversi.
Perkara usulan kebaya jadi warisan budaya tak benda ke UNESCO, Menparekraf RI Sandiaga Uno yang menegaskan bahwa kebaya adalah budaya luhur milik bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, ia juga secara resmi memutuskan untuk mendaftarkan kebaya melalui jalur single nomination.
Baca Juga: Bintang NBA Atlanta Hawks Justin Holiday Pamer Jaket Bomber Motif Batik Indonesia
Tepatkah langkah tersebut? Moordiati SS MHum, Dosen program studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (UNAIR) mengungkapkan bahwa hal ini adalah keputusan yang tepat. Hanya saja, pemerintah perlu menjelaskan kembali bagaimana patron kebaya Indonesia untuk meluruskan kontroversi tersebut.
“Kalau kita membaca secara general tulisan Anthony Reid yang berjudul Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680, sebenarnya masyarakat Asia Tenggara itu sama, tidak punya kekhususan ataupun keunikan dalam cara berpakaian,” jelas Moordiati.
“Tapi ketika Barat masuk, mereka hidup bersama dan berpakaian ala Barat. Kemudian, ada itikad baik dari masyarakat Indonesia untuk memakai pakaian yang mencerminkan locality. Dari sanalah, masyarakat Indonesia menampilkan pakaian-pakaian khasnya."
Kebaya menurut pandangan masyarakat Indonesia adalah kebaya yang dipakai ketika rezim pemerintahan Soeharto. Tidak ada representasi atau identifikasi keislaman yang bertujuan untuk menutup aurat seperti kebaya orang muslim di Malaysia dan Brunei Darussalam.
Baca Juga: Mitos Terbesar tentang Penggila Teknologi, Salah Satunya Kaku dan Penyendiri
“Kegaduhan ini harus diluruskan dengan cara menjelaskan secara jelas patron yang disebut kebaya itu seperti apa. Jangan digeneralisir karena kita juga mengenal kebaya encim Cina yang itu juga ada di kawasan Malaysia dan Singapura. Artinya, kebaya yang made in Indonesia itu seperti apa, yaitu ada kutu baru, tidak ada leher shanghai. Pelengkap dari kebaya itu apa, panjangnya berapa. Ini yang harus dijelaskan ketika mengusulkan sebagai warisan UNESCO,” ujar Moodiarti.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam proses sejarahnya kebaya sudah diklaim oleh bangsa Indonesia pada masa pemerintahan presiden Soekarno dalam Kongres Wanita Indonesia di 1964.
Dalam kongres tersebut, presiden Soekarno mengatakan, kebaya merupakan busana nasional Indonesia, tanpa embel-embel pelengkap apa pun. Catatan sejarah tersebutlah yang sebenarnya juga perlu Indonesia sampaikan kembali ketika proses pengusulan ke UNESCO.
Baca Juga: Siap Tak Siap Besok Sudah Senin, Persiapkan Hal Ini Biar Senin-mu Jadi Indah!
“Meskipun banyak orang mengklaim budaya kita, jika kita berkaca ke sejarah, kita bisa menampilkan karakteristik budaya kita sendiri. Karena yang selama ini kita lihat itu hanya menjelaskan kebaya, tapi what kind of kebaya, itu tidak ada, seperti jenisnya, tipologinya, pelengkapnya. Ini yang perlu dijelaskan lagi oleh pemerintah. Jadi memang perlu ada single nomination, ” tutupnya.
Artikel Terkait
Siap-siap Kerja Besok? Awas Monday Blues
Siap Tak Siap Besok Sudah Senin, Persiapkan Hal Ini Biar Senin-mu Jadi Indah!
Berminat Kerja di BUMN? Ini Cara Mendaftar di Website Rekrutmen Bersama BUMN
8 Sarapan Makanan Berenergi yang Bisa Bikin Senin Kamu Jadi Semangat dan Produktif
Ancaman Resesi Ekonomi Tahun Depan, Apa yang Harus Dipersiapkan?
Apakah Membuat Cover Letter Wajib Saat Melamar Pekerjaan?
Ancaman Resesi Hantui Ekonomi, Siapkan Hal Ini Biar Nggak Bangkrut!