PejuangKantoran.com - Kabar bahwa Venna Melinda menjadi korban dugaan KDRT dari Ferry Irawan cukup mengejutkan. Pasalnya, pasangan ini baru menikah sembilan bulan, tepat pada Maret 2022 lalu. Bagaimana mengetahui sinyal bahwa pasangan adalah pelaku KDRT?
Perlu diketahui, yang termasuk kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar kekerasan fisik. Pelecehan emosional, psikologis, seksual, finansial, dan penguntitan, semua termasuk KDRT, kata Jennifer C. Genovese, PhD, asisten profesor di Syracuse University's Falk College di New York. Mestinya, sejak awal sudah ada sinyal bahwa pasangan adalah pelaku KDRT.
Baca Juga: Butuh Ambulan? Begini Cara Mendapat Layanan Ambulans BPJS Kesehatan Saat Gawat Darurat
Namun, sinyal bahwa pasangan adalah pelaku KDRT tidak selalu mudah dideteksi oleh korban maupun orang lain.
“Kekerasan dalam rumah tangga biasanya terjadi di balik pintu tertutup, dan mungkin disembunyikan dari orang yang dicintai dan orang lain di luar hubungan. Oleh karena itu, penting untuk menyadari tanda-tanda kekerasan yang tidak kentara,” kata Genovese.
Hubungan yang kasar awalnya mungkin juga tampak penuh cinta. Pasangan yang dominan bisa sangat perhatian, protektif, dan memuji, serta menunjukkan kasih sayang yang tidak biasa.
“Ikatan yang kuat dapat terjalin di antara pasangan dan berlangsung cepat, dengan pembicaraan untuk tinggal bersama, menikah, atau punya anak,” jelas Genovese. Intensitas hubungan yang cepat ini memungkinkan pelaku segera membangun kendali atas kehidupan korban.
Karena itu, waspadai jika ada sinyal-sinyal bahwa pasangan adalah pelaku KDRT seperti ini:
1. Pasangan bersikeras menemani kita kemana saja
Pelaku tidak pernah mau meninggalkan kita sendirian karena ingin mengasingkan kita dari orang lain. Mereka berusaha membangun kekuatan dan dominasi, dan membuat kita tergantung pada mereka. Jadi bukan karena pelaku ingin romantisme "dunia milik kita berdua".
Pelaku mengisolasi kita dengan tidak mengizinkan kita melakukan aktivitas apa pun sendirian. Mereka semakin posesif atau cemburu, dan pada akhirnya melarang kita berpartisipasi dalam aktivitas apa pun sendirian.
2. Pelaku sering melakukan gaslighting
Gaslighting adalah bentuk pelecehan psikologis di mana pelaku menyebabkan seseorang mempertanyakan realitasnya sendiri. Gaslighting bisa berupa ejekan atau hinaan, dan orang yang diejek dituduh terlalu sensitif atau dramatis karena bereaksi terhadap ejekan tersebut.
“Korban dibuat merasa bingung, atau reaksi mereka tidak sesuai dengan keadaan, dan mulai mempertanyakan reaksi dan perasaan mereka sendiri,” kata Genovese.
Artikel Terkait
Kemnaker Sebut Perppu Cipta Kerja Atur Perusahaan Wajib Naikkan Gaji Karyawan Tiap Tahun
Sri Mulyani Kaget Anak Muda Lebih Suka Kerja dari Rumah, Ini 7 Keuntungan WFH?
Naik Lagi, Harga Emas Hari Ini Naik Rp2,000 Jadi Rp1,035 Juta Se-Gram
Jangan Terlewat, Ini Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek!
Hidangan Indonesia Menempati Peringkat 16 Best Cuisine in the World Versi TasteAtlas
Perppu Kontroversial, Muncul Petisi Online Cabut Perppu Cipta Kerja dan Stop Khianati Konstitusi