Pertanyaan Sejuta Umat: Apakah 23 Januari Wajib Cuti Bersama? Cek Pertanyaan Lain Soal Cuti Bersama!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 20 Januari 2023 | 09:11 WIB
Ilustrasi: Senin 23 Januari ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Apakah cuti bersama memotong cuti tahunan? (Freepik)
Ilustrasi: Senin 23 Januari ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Apakah cuti bersama memotong cuti tahunan? (Freepik)

PejuangKantoran.com - Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023.

Apakah cuti bersama Tahun Baru Imlek ini wajib, dan apakah cuti bersama memotong cuti tahunan yang menjadi jatah setiap karyawan?

Kalau kamu berniat mengambil cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang kamu ambil akan mengurangi hak cuti atas cuti tahunan kamu. Karena cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

Baca Juga: Imlek 2023 Jatuh di Hari Minggu, Ada Cuti Bersama Imlek Nggak Sih?

Namun, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui seputar Cuti Bersama 23 Januari 2023:

• Pelaksanaan cuti bersama sifatnya fakultatif/pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama dan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perusahaan.

Artinya, cuti bersama pada 23 Januari 2023 ini tidak wajib.

• Kalau kamu memutuskan untuk bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunan kamu tidak berkurang dan gaji kamu akan dibayarkan seperti hari kerja biasa.

Dasar hukum dari fakta ini adalah Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Baca Juga: 40% Karyawan Tidak Cuti Selama 2022. Apa yang Bisa Dilakukan Atasan Agar Karyawan Tidak Burnout?

• Cuti bersama diberikan secara otomatis untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Khusus bagi ASN, cuti bersama 23 Januari 2023 ini tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan.

Sedangkan bagi perusahaan swasta, cuti bersama 23 Januari ini sifatnya tidak wajib. Kalau kamu bekerja di perusahaan swasta, kamu bebas memilih untuk mengambil cuti bersama atau tidak.

Selain perusahaan yang wajib atau tidak wajib mengambil cuti bersama, ada pula perusahaan yang tidak diperbolehkan mengambil cuti bersama.

Yang dimaksud adalah unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Kalender Cuti 2023 dan Jadwal Liburan: Siap-siap Ambil Cuti Ya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X