• Dapat diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder (antar investor domestik).
• Tersedia kuotasi harga beli (bid price) dari mitra distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengan mitra distribusi.
• Berpotensi memperoleh capital gain, atau potensi keuntungan.
• Pajak yang dikenakan atas kupon ORI adalah Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10%. Tingkat pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan pajak atas deposito sebesar 20%.
• ORI bisa dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain (sesuai dengan kebijakan di masing-masing mitra distribusi).
• Dapat diperdagangkan di organized OTC melalui Electronic Trading Platform (ETP).
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Sukuk Tabungan Dibanding SBN Ritel Lainnya
Masa pemesanan ORI024T3 dan ORI024T6
Penerbit: Pemerintah Republik Indonesia
Kupon ORI024T3: 6,10% p.a.
Kupon ORI024T6: 6,35% p.a.
Jatuh Tempo: ORI024T3, 3 Tahun (15 Oktober 2026), ORI024T6, 6 Tahun (15 Oktober 2029)
Penetapan Hasil Penjualan: 6 November 2023
Masa Penawaran: 9 Oktober 2023 - 2 November 2023
Maksimum Pemesanan: ORI024T3 Rp5 miliar, ORI024T6 Rp10 miliar
Minimum Pemesanan: Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta
Setelmen/Penerbitan: 8 November 2023
Perpajakan: PPh final 10%
Pembayaran Kupon
Kupon pertama dibayarkan tanggal 15 Desember 2023. Jika tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, pembayaran akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.
Minimum Holding Period (MHP)
1 (satu) kali periode pembayaran kupon. Holding Period adalah periode di mana ORI024T3 dan ORI024T6 belum boleh dipindahbukukan kepemilikan ORI-nya.
Kepemilikan ORI024T3 dan ORI024T6 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 16 Desember 2023.
Jika berminat, kamu bisa mencari informasi selanjutnya melalui bank tempat kamu biasa bertransaksi.