Bisnis perusahaan asuransi syariah menurut data termutakhir Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada akhir 2022 menunjukkan aset Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB Syariah mencapai Rp 146,12 triliun.
Laju pertumbuhan aset Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB Syariah mencapai 20,88 persen.
Baca Juga: Soal Perannya di Lembayung, Arya Saloka: Dari Kecil Saya Memang Suka Gatel
Lantas, penguasaan pasar atau market share perusahaan asuransi jiwa syariah tercatat sebesar 5,62 persen.
Direktur Utama perusahaan asuransi syariah Allianz Syariah Achmad K Permana pada kesempatan itu pun merilis Gerakan Mengasuransikan 10.000 Masyarakat Indonesia oleh Allianz Syariah.